Penandatanganan SPJ bagi Marbot, Monita, Takmir Masjid, Guru TPA/TPQ, serta Jamaah Tahlil

Penandatanganan SPJ bagi Marbot, Monita, Takmir Masjid, Guru TPA/TPQ, serta Jamaah Tahlil

Kecamatan Ngasem

Tim Publikasi Informasi Publik

22 Oktober 2026 1 min baca 0 kali
Penandatanganan SPJ bagi Marbot, Monita, Takmir Masjid, Guru TPA/TPQ, serta Jamaah Tahlil
Penandatanganan SPJ bagi Marbot, Monita, Takmir Masjid, Guru TPA/TPQ, serta Jamaah Tahlil

Penandatanganan SPJ bagi Marbot, Monita (Modin Wanita), Takmir Masjid, Guru TPA/TPQ, serta Jamaah Tahlil Putra dan Putri se-Kecamatan Ngasem berlangsung di Pendopo Kecamatan Ngasem pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi dan tertib administrasi atas penyaluran insentif bagi para penggiat keagamaan yang telah berdedikasi menjaga kehidupan spiritual serta keharmonisan masyarakat di wilayah Kecamatan Ngasem.

Adapun sasaran penerima insentif keagamaan ini mencakup beberapa kategori, yaitu:

Marbot Masjid dan Ketua Takmir Masjid

Guru TPA / TPQ

Monita (Modin Wanita)

Jamaah Tahlil (Putra dan Putri)

Pelaksanaan penandatanganan SPJ ini berlandaskan pada Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro tentang Pedoman Pemberian Insentif Pelaku Keagamaan. Hal ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, serta tertib administrasi penyaluran anggaran pemerintah daerah agar tepat sasaran dan berpayung hukum yang jelas.

Semoga sinergi antara Pemkab Bojonegoro dan para tokoh keagamaan ini terus terjalin erat demi terwujudnya masyarakat Kecamatan Ngasem yang religius, harmonis, dan sejahtera. 🤝✨