Pemerintah Desa Jampet, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Desa melalui Bantuan Keuangan Kepada Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur dasar desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah desa sehingga dapat menunjang kelancaran aktivitas sosial, ekonomi, dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pembangunan jalan desa ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, antara lain memperlancar mobilitas warga, meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, mempermudah distribusi hasil pertanian dan kegiatan usaha masyarakat, serta mendukung akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan desa.
Melalui pelaksanaan pembangunan jalan desa yang lebih layak dan fungsional, diharapkan tercapai outcome berupa meningkatnya efisiensi waktu tempuh dan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Adapun dampak jangka panjang (impact) dari kegiatan ini adalah meningkatnya perekonomian desa, kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya pemerataan pembangunan infrastruktur desa yang berkelanjutan.
Pemerintah Desa Jampet berkomitmen melaksanakan kegiatan pembangunan ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melibatkan peran serta masyarakat dalam proses pelaksanaannya demi mewujudkan Desa Jampet yang Bahagia, Makmur, dan Membanggakan.