Pelaksanaan Posyandu SPM Bidang Pendidikan di Kecamatan Ngasem
Tim Pembina Posyandu Kecamatan Ngasem melaksanakan kegiatan Posyandu Bidang Pendidikan sebagai bagian dari transformasi Pos Pelayanan Terpadu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu
Kegiatan ini difokuskan pada upaya peningkatan layanan pendidikan melalui pendampingan belajar, edukasi literasi keluarga, serta pemantauan perkembangan peserta didik
Posyandu Bidang Pendidikan menjadi sarana penguatan peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung proses belajar anak sejak usia dini hingga usia sekolah
Pelaksanaan kegiatan melibatkan kader Posyandu, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya guna memastikan layanan pendidikan yang inklusif, terpadu, dan berkelanjutan
Melalui Posyandu Bidang Pendidikan ini, diharapkan kualitas layanan pendidikan di Kecamatan Ngasem semakin meningkat dan mampu mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing