PROSEDUR PERSYARATAN PEMBUATAN KTP (KARTU TANDA PENDUDUK)
1. Surat Pengantar dari Desa
2. Foto Copy KK
3. Untuk yang baru Perekaman orang yang bersangkutan harus datang secara langsung ke Kantor Kecamatan
PROSEDUR PERSYARATAN PERUBAHAN DATA KTP
1. Surat Pengantar dari Desa
2. Foto Copy KK
3. Membawa KTP Asli
4. Surat Kehilangan dari Kepolisian (Apabila kehilangan KTP)
PROSEDUR PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU IDENTITAS ANAK ( KIA )
1. Foto Berwarna ukuran 4x6
2. Fotocopy KK
3. Fotocopy Akte Kelahiran
PROSEDUR PERSYARATAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
1. Mengisi Formulir Pengajuan Akta Kelahiran
2. Foto Copy KK
3. Surat Kelahiran Dari Desa
4. Surat Kelahiran dari Bidan / Rumah Sakit / Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban
Mutlak (SPT JM) Kelahiran
5. Foto Copy Surat Nikah / Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPT JM)
Suami Istri
6. Foto Copy KTP kedua orang tua
7. Foto Copy KTP 2 (dua) orang Saksi
PROSEDUR PERSYARATAN PEMBUATAN AKTA KEMATIAN
1. Mengisi Formulir Pengajuan Akta Kematian
2. Surat Kematian Dari Desa
3. Foto Copy KK
4. Foto Copy KTP Pelapor dan 2 (dua) orang Saksi
PROSEDUR PERSYARATAN PINDAH TEMPAT
1. Pengantar Pindah dari Desa
2. Foto Copy KK
3. KTP Asli
4. Foto berwarna ukuran 4x6 4 lembar (Pindah antar Kecamatan) 1 lembar (Pindah
antar Kabupaten)