PROSEDUR PERSYARATAN PERMOHONAN AHLI WARIS YANG BERKAITAN DENGAN BANK, SETORAN, PENGAMBILAN TABUNGAN DAN PENGAMBILAN BPKB
1. Fotocopy Akte Kematian
2. Surat Keterangan Ahli Waris
3. Surat Kuasa Ahli Waris Jika Ahli Waris Tidak Bisa Hadir
4. Fotocopy KTP, KK, Almarhum/ah
5. Fotocopy KTP, KK, Akta Kelahiran Ahli Waris
6. Fotocopy Nomor Rekening / Buku Tabungan
PROSEDUR PERSYARATAN PERMOHONAN PEMBATALAN DAN PELIMPAHAN HAJI
1. Surat Permohonan Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama
2. Surat Pendaftaran Pergi Haji
3. Setoran Awal BPIH
4. Fotocopy Akta Kematian
5. Surat Keterangan Ahli Waris
6. Surat Kuasa Penunjukan Pelimpahan Nomor Kursi
7. Surat Pertanggungjawaban Mutlak
8. Fotocopy KTP, KK, Akta Kelahiran Ahli Waris
9. Fotocopy Rekening Ahli Waris/Pelimpahan Nomor Porsi
PROSEDUR PENGAJUAN KIS DAERAH/PBID
1. Surat permohonan PBI-D dari Desa Diketahui Camat (ttd dan berstempel basah)
2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa ((ttd dan berstempel basah)
3. Fotocopy KK
4. Fotocopy KTP
5. Fotocopy Akte Kelahiran apabila belum mempunyai KTP (belum mempunyai KTP)
Seluruh berkas diatas diserahkan ke Seksi Kesra Kantor Kecamatan Ngasem