Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kebinamargaan Tahun 2026
Menindaklanjuti arahan dari Dinas PU Bina Marga & Penataan Ruang serta Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kecamatan Ngasem menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan BKKD Bidang Kebinamargaan Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Ngasem, Jumat (4/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta Sekretaris Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) se-Kecamatan Ngasem guna menyelaraskan pemahaman teknis, tata cara pengadaan, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat desa sesuai dengan:
- Peraturan Bupati Bojonegoro No. 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa
- Peraturan Bupati Bojonegoro No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Peraturan Bupati Bojonegoro No. 58 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, pelaksanaan bantuan keuangan kebinamargaan dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.