NGASEM – Dalam rangka memastikan arah pembangunan desa yang tepat sasaran dan akuntabel, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Ngasem menghadiri rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara marathon di 17 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Ngasem.

Kehadiran unsur Forkopimca, yang terdiri dari Camat Ngasem, Kapolsek, dan Danramil, bertujuan untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan bahwa dokumen penganggaran yang ditetapkan telah selaras dengan regulasi serta aspirasi masyarakat. Musyawarah ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pembangunan desa untuk melegitimasi rencana kerja satu tahun ke depan.

Dengan tuntasnya penetapan APBDes di 17 desa ini, diharapkan proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kecamatan Ngasem dapat berjalan tepat waktu pada awal tahun anggaran baru.


By Admin
Dibuat tanggal 01-01-2026
15 Dilihat