📝 MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN P-APB DESA TAHUN ANGGARAN 2026 📝

Pemerintah Desa Bareng menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APB Desa) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada:

📅 Hari/Tanggal: Jumat, 16 Oktober 2026

📍 Lokasi: Balai Desa Bareng

kegiatan ini dilaksanakan guna menyesuaikan program kerja dan penganggaran desa agar lebih akuntabel, transparan, serta tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Desa Bareng.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, serta Peraturan Bupati Bojonegoro terkait Pengelolaan Keuangan Desa, Camat beserta Tim Fasilitasi Kecamatan hadir dan berperan aktif dalam melaksanakan tugas Pembinaan dan Pengawasan (Binwas). Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh proses perencanaan hingga penetapan Perubahan APB Desa berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga hasil Musdes ini membawa kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh warga Desa Bareng! 🌾✨


By Admin
Dibuat tanggal 16-10-2026
0 Dilihat