Giat Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Bareng Tahun Anggaran 2027

Tim Pendamping dari Kecamatan Ngasem telah menghadiri dan mendampingi pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Bareng Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Bareng.

Kehadiran dan pendampingan dari pihak kecamatan ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait fungsi pembinaan dan pengawasan camat terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta perencanaan pembangunan di tingkat desa, yang selaras dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Bareng bersama BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga bermusyawarah untuk menyepakati prioritas kebutuhan pembangunan desa, program kerja, serta penganggaran yang transparan dan akuntabel demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Bareng untuk tahun anggaran 2027 mendatang.

Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, serta menghasilkan beberapa usulan prioritas yang akan ditindaklanjuti dalam tahapan perencanaan pembangunan selanjutnya.


By Admin
Dibuat tanggal 09-09-2026
0 Dilihat